Ini Alasan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen di KBB Belum Bisa Ditetapkan

Adi Haryanto
Penerapan tarif angkot baru di KBB yang disepakati naik 30 persen imbas dari naiknya harga BBM, hingga kini belum bisa ditetapkan. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 30 persen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih belum bisa ditetapkan. Pasalnya, keputusan itu masih terkendala belum turunnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat lantaran Bupati KBB masih berstatus Plt. 

"Naiknya tarif angkot masih terganjal belum turunnya SK, sebab di KBB masih dijabat Plt Bupati. Jadi perlu ada rekomendasi dari Kemendagri," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Lukmanul Hakim, Jumat (16/9/2022).

Dia mengatakan, terkait usulan kenaikan tarif angkot tersebut sudah diajukan ke Plt Bupati dan ditembuskan ke Sekda dan Bagian Hukum untuk dibuatkan SK bupati. Hanya untuk keluar SK bupati mesti ada evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri.

Hal tersebut yang sedang ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum Pemda KBB. Nantinya yang akan memproses mereka termasuk berkoordinasi dengan Biro Hukum Kemendagri. Dishub hanya menyampaikan usulan soal kenaikan tarif angkutannya. 

"Beda kalau bupatinya udah definitif, SK bisa langsung turun tanpa diajukan ke Kemendagri, jadi lebih cepat," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadishub Sukabumi Ancam Cabut Izin Trayek Angkot jika Sopir Naikkan Tarif Tidak Wajar

57 tahun lalu

Kenaikan BBM April 2026, Pemerintah Pastikan Belum Ada Penyesuaian Harga

57 tahun lalu

Profil Hengki Kurniawan, Aktor Tampan asal Blitar yang Kini Jabat Bupati Bandung Barat

57 tahun lalu

Didatangi Banggar DPR, Hengki Ajukan Bantuan Pembangunan Infrastruktur di KBB

57 tahun lalu

Tahun Ini KBB Punya 3 Sekolah Taman Kanak-Kanak Negeri di Tiga Kecamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal