Imam Daerah FPI Provinsi Jabar Tegaskan Front Pembela Islam hanya Kendaraan

Agung Bakti Sarasa
Pemerintah resmi larang FPI. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Jawa Barat KH Maksum Hasan menegaskan ormas FPI bukanlah tujuan melainkan hanya kendaraan perjuangan. Pernyataan itu disampaikan KH Maksum menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah.

"FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma'ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan. Ada FPI atau tidak ada, perjuangan para kader yang ada dimana saja tetap berjalan," kata KH Maksum kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

KH Maksum mengemukakan, seluruh anggota menjadikan FPI sebagai kendaraan perjuangan. Apa yang dilakukan FPI merupakan kewajiban dari Allah SWT, bukan dari manusia. "Kalau FPI dituduh radikal, jangankan membunuh manusia, belum pernah FPI bunuh kucing orang," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas.

Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

57 tahun lalu

Pemerintah Nyatakan FPI Ormas Ilegal, Semua Kegiatannya Dilarang

57 tahun lalu

Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak

57 tahun lalu

Berkas Kasus Habib Bahar Smith Lengkap, Polda Jabar Buru Pria Bernama Wiro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal