Ikut Tangkap Pelaku Bentrok di PG Jatitujuh, Kapolres: Luka Majalengka Terlalu Dalam

Inin nastain
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban Yayan di Jatiraga, Jatitujuh, Majalengka. (Foto: Humas Polres Majalengka)

Sebanyak 10 orang di antarannya yang diduga sebagai provokator bentrok maut di lahan tebu PT PG Rajawali II Jatitujuh yang mengakibatkan dua petani meninggal dunia diproses secara hukum.

"Yang kami amankan ada 10 orang mereka merupakan pentolan dari gerombolan F-Kamis," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Senin (4/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, satu dari 10 orang yang ditangkap merupakan Ketua F-Kamis berinisial T karena mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka meninggal dunia.

Sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama. F-Kamis diduga sering menghasut para petani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascabentrok Maut di Area PG Jatitujuh, Pemkab Majalengka Koordinasi dengan Indramayu

57 tahun lalu

Isak Tangis Keluarga Warnai Pemakaman 2 Korban Bentrok di Areal PG Jatitujuh

57 tahun lalu

Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh

57 tahun lalu

Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Ini Kronologi Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh yang Tewaskan 2 Warga Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal