Ikut Tangkap Pelaku Bentrok di PG Jatitujuh, Kapolres: Luka Majalengka Terlalu Dalam

Inin nastain
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban Yayan di Jatiraga, Jatitujuh, Majalengka. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Effendi ikut melakukan penyisiran dan penangkapan para terduga pelaku penyerangan di areal PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Senin (4/10/2021). Kehadiran Kapolres dalam proses penegakan hukum itu dilakukan karena merasa empati dengan warga Jatitujuh, Majalengka yang jadi korban penyerangan itu.

Kapolres Majalengka mengatakan, ada alasan kuat dirinya berinisiatif menyaksikan langsung proses penegakan hukum tersebut, dari mulai penyisiran hingga penangkapan orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

"Luka Majalengka terlalu dalam, sehingga saya harus menyaksikan proses hukumnya. Saya hadir pada proses penyisiran. hadir apel di Polsek Cikedung (Kecamatan Cikedung), lalu ke Desa Amis (Kecamatan Cikedung) untuk menangkap ketua organisasi itu," kata Kapolres Majalengka saat melayat ke rumah duka Suhenda di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Selasa (5/10/2021).

AKBP Edwin Effendi menyatakan meminta maaf atas bentrokan maut yang menewaskan dua warga, Suenda dan Yayat akiba diserang kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) di lahan PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Indramayu.

"Kami mohon maaf, saat kejadian tidak bisa langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) karena tidak ada pemberitahuan terkait kejadian itu. Koordinasinya ke Polres Indramayu, ternyata korbannya adalah warga Majalengka," ujar AKBP Edwin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascabentrok Maut di Area PG Jatitujuh, Pemkab Majalengka Koordinasi dengan Indramayu

57 tahun lalu

Isak Tangis Keluarga Warnai Pemakaman 2 Korban Bentrok di Areal PG Jatitujuh

57 tahun lalu

Polres Indramayu Proses Hukum 10 Provokator Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh

57 tahun lalu

Pascabentrok di Areal PG Jatitujuh, 23 Petani dan 1 Anggota DPRD Indramayu Ditangkap

57 tahun lalu

Ini Kronologi Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh yang Tewaskan 2 Warga Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal