BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh calon kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Turut hadir pula dalam acara tersebut para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang menghadiri acara tersebut mengimbau kepada seluruh calon baik penantang atau petahana untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan. Jangan sampai segala yang dilakukan justru berseberangan dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, calon pemimpin harus bersikap jujur kepada calon pemilih yang menggantungkan harapannya untuk kemajuan daerah. "Melalui forum ini, semua calon kepala daerah harus memahami area rawan korupsi. Apapun gerak dan langkahnya diiukuti oleh masyarakat, KPK, Polri, Kejaksaan. Jangan sampai tercoreng," kata Tjahjo Kumolo dalam Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17 April 2018).
Tjahj menerangkan, calon kepala daerah harus paham area rawan korupsi harga terhindar dari tindak pidana tersebut. Di antaranya, perencanaan anggaran sebagai kunci utama, dana Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jebatan. "Perencanaan harus dipahami, kemudian APDB, serta perizinan. Saya kira harus dicermati dengan baik oleh setiap kepala daerah yang terpilih nanti," ucapnya.
Hal yang sama, disampaikan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan dalam kegiatan pembekalan antikorupsi tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja dilakukan lebih awal kepada para calon kepala daerah agar setiap calon memahami mana yang melanggar aturan hukum serta masuk dalam tindak pidana korupsi mana yang tidak.