Ijazah Gadis asal Garut Hilang karena Nunggak Sumbangan, DPRD Jabar: Jangan Bayar 

fani ferdiansyah
Koswara (51), mengontrak di Kampung Mekarwangi RT03 RW12, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Dia membeberkan aturan mengenai sumbangan yang diberlakukan di sekolah. Penarikan dana sumbangan tidak boleh dilakukan oleh sekolah, melainkan komite sekolah. 

"Ada aturannya, diatur dalam Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), silakan dicek," katanya. 

Dilansir dari laman Kemendikbud.go.id, peraturan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan komite sekolah.

Dalam aturan tersebut, komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan, dan bukan Pungutan. Pada Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 pasal 10 ayat (1), dijelaskan bahwa komite sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. 

Kemudian pada pasal 10 ayat (2), disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

"Kalau ada pelanggaran, jelas melanggar Permendikbud. Sekali lagi, besaran sumbangan yang ditetapkan, namanya bukan lagi sumbangan, tapi iuran," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Keluarga Gadis asal Garut yang Kehilangan Ijazah di Tengah Kemiskinan

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Momen Wali Kota Makassar Sidak Sekolahnya saat SD, Sekalian Cek Keaslian Ijazah

57 tahun lalu

Senyum Roy Suryo Tak Ditahan usai Diperiksa Polisi 9 Jam: Terima Kasih Semuanya!

57 tahun lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal