Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei. (Foto: iNews/Ilham Nugraha)

"Pada 4 November 2024 pernah ada laporan terkait kasus serupa. Saat itu proses hukum berjalan, namun berujung pada perdamaian. Hal tersebut tetap akan kami dalami kembali," katanya.

Dari keterangan dalam laporan sebelumnya, korban disebut telah mengalami kekerasan sejak 2023. Pola kekerasan berulang ini menjadi fokus penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

Kapolres memaparkan bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Kekerasan tersebut terjadi saat korban tinggal bersama tersangka TR.

"Iya, kekerasan itu terjadi selama korban tinggal bersama ibu tiri," katanya.

Terkait motif, polisi masih melakukan pendalaman. Alasan sementara yang disampaikan tersangka adalah untuk mendidik anak.

"Motifnya masih kami dalami. Alasan sementara yang disampaikan adalah untuk mendidik anak, namun tentu ini tidak dapat dibenarkan," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Ibu Kandung Nizam Syafei di Sukabumi saat Masih Bersama Mantan Suami

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Kematian Nizam di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami ke Polisi

57 tahun lalu

Penjelasan Ibu Tiri di Sukabumi terkait Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas di Sukabumi Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal