Ibu Kandung Meninggal karena Covid-19, Anggota DPRD Laporkan Rumah Sakit ke Polisi

Asep Juhariyono
Ilustrasi permakaman jenazah Covid-19. (Foto: Istimewa)

"Mengenai adanya dugaan rekayasa hasil PCR itu tidak benar. Karena peralatan PCR yang dimiliki oleh RSJK sudah memiliki izin dan terdaftar di Kemenkes dan Labkesda serta  sudah mendapatkan rekomendasi untuk digunakan sebagai pendukung diagnosa Covid-19," kata Faid.

Terkait adanya keluhan keluarga pasien dengan adanya tagihan penggunaan obat actemra dengan harga Rp12 juta, pihak rumah sakit membantahnya dan hal itu tidak benar. Tidak ada biaya pembelian obat actemra seharga Rp12 juta dalam tagihan pasien, karena obat tersebut memang belum digunakan oleh pasien.

Sedangkan mengenai angka tagihan sebesar Rp12 juta yang berasal dari perincian biaya, menurutnya, merupakan jumlah tagihan penggunaan obat-obatan yang sudah digunakan oleh pasien tersebut.

Pihaknya berharap permasalah yang terjadi ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Antara kedua belah pihak bisa duduk bersama. "Mudah-mudahan semua persoalan yang terjadi bisa segera selesai dan kejadian ini akan menjadi perhatian bagi pihak rumah sakit," ucapnya 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tren Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Tetap Tingkatkan Kewaspadaan

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal