Ibu 72 Tahun Lumpuh Sakit Stroke di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandung soal Warisan

Antara
Ibu Rodiah yang dilaporkan lima anak kandung mendatangi Markas Polres Metro Bekasi. (ANTARA/Pradita K Syah)

BEKASI, iNews.id - Nasib pilu dirasakan Rodiah, ibu berusia 72 tahun asal Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan atas dugaan penggelapan.

Dengan diantar ketiga anaknya yang lain, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi. Dia datang dengan duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.

"Sakit (perasaan) saya. Sonya (anak pertama Rodiah) melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah Rp500 juta," ujar Rodiah, Kamis (2/12/2021).

Dia tak menyangka anak kandung yang telah dibesarkan melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh dia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya. Seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal