Dia menjelaskan, pembatasan jumlah pendaki tersebut salah satu upaya meminimalkan terjadinya keramaian di puncak Ciremai, sehingga ketentuan jaga jarak antarpendaki bisa diterapkan.
"Pembatasan pendakian dari hasil analisa daya tampung dan daya dukung untuk menentukan kuota pengunjung. Dari kapasitas 100 persen dikasih kuota hanya 25 persen saja," tuturnya.
Selain pembatasan kuota pendakian, pihaknya juga membatasi jumlah pendaki, di mana setiap kelompok maksimal delapan orang.
Dengan adanya persetujuan pembukaan kembali wisata pendakian, kata dia, maka semua jalur pendakian di Kabupaten Kuningan dan Majalengka sudah melayani para pendaki.