"Jadi (BBM) itu tidak akan lebih murah (untuk angkutan umum AKDP), hanya bantuan saja. Itu baru usulan untuk 7.400 angkutan penumpang ekonomi AKDP," ujar A Koswara.
Kadishub Jabar menuturkan, bantuan subsidi BBM tersebut baru bisa diberikan untuk angkutan umum AKDP. Di luar angkutan umum AKDP, seperti angkutan kota (angkot), Dishub Jabar tidak bisa memberikan bantuan karena di luar kewenangan.
"Di Jawa Barat khususnya yang menjadi kewenangan kita itu pada AKDP ekonomi. Jadi yang kita atur itu di tarif layanan AKDP dan itu ada kenaikan kurang lebih di 16 persen dari tarif eksisting," tutur Kadishub Jabar.
Meski begitu, Koswara mengatakan, rencana ini masih dalam tahap usulan. Langkah selanjutnya, usulan ini masih dalam pembahasan bersama TPID Pemprov Jabar.
"Dari kami usulannya Rp400.000 per tiga bulan setiap kendaraan dan basisnya bukan sopir, tapi kendaraan. Jadi usulannya itu, tapi nanti di setujuinya jadi berapa saya belum tahu," ucap A Koswara.
Diketahui, harga BBM kini mengalami kenaikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengumumkan BBM yang mengalami kenaikan harga adalah pertalite, solar, dan pertamax.
Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.