Hilangkan Kerumunan Orang, Pemkot Bandung Tutup 23 Ruas Jalan

Agus Warsudi
Petugas memasang barier saat menutup Jalan Buahbatu beberapa waktu lalu. (Foto: Agus Warsudi)

Dalam aturan tersebut, kata Kasatlantas, Satgas Covid-19 Kota Bandung memiliki kewenangan melakukan pembatasan arus lalu lintas bagi manusia dan kendaraan dengan pola waktu tertentu.

"Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, bakal diberlakukan penutupan ruas jalan. Ring satu ada 11 titik dan ring dua 12 titik dengan pola waktu tertentu," kata Kasatlantas di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (8/12/2020).

Kompol M Rano mengemukakan, pemberlakuan penutupan jalan ini diberlakukan selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. "Penutupan itu bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat," ujar Kompol M Rano. agus warsudi

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Terapkan PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Bakal Tutup Jalan Dipatiukur

57 tahun lalu

Kembali Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional 

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal