Sepeda Dilarang di Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Ini Penjelasan Polisi

Agus Warsudi
Fly over Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung terlarang bagi pesepeda. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id -Pesepeda dilarang keras menggunakanfly over atau jalan layang Jalan Jakarta-Supratman. Polisi beralasan, fly over tersebut sempit dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hariyanto mengatakan, rambu larangan bagi pesepeda melintas di jalan layang yang baru diuji coba pada Senin dan Selasa (7-8/12/2020) ini, segera dipasang.

"Tidak boleh dilalui oleh pesepeda. Untuk rambu larangan masuk sepeda segera kami pasang," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung saat memantau uji coba fly over Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020). 

Fly over Jalan Jakarta-Supratman, ujar Rano, dikhususkan bagi kendaraan bermotor, mobil dan motor. Kecepatan kendaraan yang melintas di fly over inipun dibatasi maksimal 40 km per jam.

"Rambu-rambu larangan masuk untuk gerobak, becak, bus dan truk telah dipasang di fly over sudah terpasang. Menyusul rambu larangan sepeda," tutur Kompol M Rano.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pertama Uji Coba Fly Over Jakarta-Supratman Bandung, Lalu Lintas Lancar Jaya 

57 tahun lalu

100 Personel Dikerahkan Amankan Uji Coba Fly Over Jakarta-Supratman

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Tawarkan Dua Opsi Arus Lalu Lintas di Fly Over Jakarta

57 tahun lalu

Uji Coba Fly Over Jalan Jakarta Senin dan Selasa, Ini Detail Rekayasa Arus Lalu Lintasnya 

57 tahun lalu

Fly Over Jalan Jakarta-Supratman dan Laswi-Pelajar Pejuang Bandung Segera Diuji Coba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal