Heboh Gonggongan Anjing dan Azan, Warga Nahdliyin Pataruman Banjar Dukung Menag

Acep Muslim
Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap Menag Yaqut soal pengaturan pengeras suara azan. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dukungan tersebut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur soal pengeras suara masjid.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan seusai mereka melaksanakan peringatan Isra Miraj MWC NU Kecamatan Pataruman di Ponpes Riyadus Sholihin, Pataruman, Senin (28/2/2022) siang.

Mereka pun membacakan dukungan bersama-sama terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami warga Nahdliyin Pataruman Kota Banjar mendukung pernyataan Gus Menteri tentang aturan penggunaan toa di masjid. Kami bersama Gus Yaqut satu barisan," kata Kyai Lasiman yang juga Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin.

Menurutnya, SE Menag itu sudak benar, tidak ada larangan azan dan tak sedikit pun menyamakan azan dengan gonggongan anjing.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Kemenag: Itu Fitnah

57 tahun lalu

Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Meningkat, Puluhan Warga Banjar Mengungsi ke Dataran Tinggi

57 tahun lalu

Terungkap Motif Perkelahian Maut 2 Lawan 1 di Banjar, Dipicu Uang Rp10.000

57 tahun lalu

Perkelahian Sengit 2 Lawan 1 di Banjar Terekam CCTV, 1 Tewas Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal