“Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu. Kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP Purwakarta,” ujar Kang Dedi.
Saat penggerebekan itu, Kang Dedi pun sempat bengong heran karena aktivitas penjualan miras di kampung tersebut tidak terdeteksi. Kang Dedi berharap masyarakat dan aparat bisa lebih peka terhadap berbagai permasalahan sosial.
"Kok aneh di desa miras bisa lolos. Padahal aparat lengkap sekali. Kok sampai tidak diketahui. Bagaimana kontrol lingkungannya? Ini yang ingin saya perbaiki agar setiap orang memiliki kepekaan terhadap berbagai problem sosial yang menimbulkan sebuah kerugian," tutur mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
Sementara itu, soal bocah F yang kini berada di Ponpes Cireok, Kang Dedi Mulyadi mengatakan ada beberapa faktor penyebab semuanya terjadi hingga meresahkan masyarakat.
Pertama, kata Dedi, sudah terjadi kerusakan jaringan otak karena F kerap mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang sejak kecil. Kedua, kebiasaan F ikut berburu babi hutan sejak kecil membuatnya memiliki karakter liar.
Terakhir, ketiga, F sejak kecil bergaul dengan orang dewasa yang membawa pengaruh negatif. “Sehingga diperlukan waktu cukup lama untuk menetralisir seluruh kekuatan negatif (dalam diri bocah F) dari berbagai hal. Pertama, pengaruh lingkungan yang kuat. Kedua, sifat kekerasan karena sering berburu babi. Ketiga, pengaruh miras dan obat-obatan,” ujar Kang Dedi Mulyadi.