Harimau Cenora Milik Alshad Ahmad Dikabarkan Mati, BBKSDA Jabar Akan Cek Kebenarannya

Agung Bakti Sarasa
Alshad Ahmad dan harimau peliharaannya. (FOTO: ISTIMEWA)

BBKSDA Jabar, tutur dia, tidak mengetahui alasan Alshad Ahmad belum melaporkan kematian harimau tersebut ke BBKSDA Jabar. Jika tak kunjung melaporkan, petugas dari BBKSDA berencana menemui sepupu Raffi Ahmad itu di kediamannya, kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

"Yang bersangkutan wajib segera melaporkan, gitu kan. Kami belum tau alasannya (Alshad Ahmad) belum melaporkan, yang bersangkutan lebih paham," tutur dia.

Eri Mildranaya mengatakan, izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad selama ini bukan untuk memelihara. Melainkan izin melakukan penangkaran dengan tujuan memperbanyak populasi. "Izinnya tidak memelihara, (tapi) menangkarkan, dengan tujuan perbanyakan," ucap Eri Mildranaya.

izin penangkaran, ujar Humas BBKSDA Jabar, diberikan karena harimau jenis Benggala dari India tidak termasuk dalam kategori satwa dilindungi di Indonesia.

Syarat lengkap bagi seseorang mendapatkan izin melakukan penangkaran diatur dalam Perarutan Menteria Kehutanan (Permenhut) 19 tahun 2005. "Itu bukan satwa asli Indonesia, nah selama ini dia kategorinya tidak dilindungi, tapi dilindungi oleh aturan perdagangan internasional," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi dan Penyebab Waria di Soreang Bandung Tewas seusai Suntik Payudara

57 tahun lalu

4 Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Cilengkrang Bandung, Korban Nangis Histeris 

57 tahun lalu

Cegah Perilaku Koruptif, 13 Unit Kerja UPI Bandung Teken Zona Integritas

57 tahun lalu

Waria di Soreang Bandung Tewas seusai Suntik Payudara, Pemilik Salon Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Gandeng Personel TNI dan Polri untuk Amankan Aset Kebun Binatang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal