"Aturan ganjil genap dikecualikan bagi kendaraan dinas, ambulans, angkutan umum, taksi dan ojek online," kata Kanit Lantas Polsek Lengkong di perempatan Tamblong.
Iptu Iman menyatakan, selama ganjil genap diterapkan sejak Sabtu 14 Agustus sampai Senin 16 Agustus 2021, mobilitas warga di dua ruas jalan favorit warga di Kota Bandung ini menurun.
"Belum diketahui penerapan ganjil genap di Kota Bandung akan diperpanjang atau tidak. Pemkot Bandung menunggu evaluasi dari forum lalu lintas hari ini," ujar Iptu Iman.