Hari Antikorupsi Sedunia, Kejati Jabar Klaim Selamatkan Rp45 Miliar Uang Negara

Agus Warsudi
Kajati Jabar Ade Sutiawarman memimpin peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (FOTO: istimewa)

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan, ujar Ade Sutiawarman, berperan penting dan vital dalam penegakan hukum. Kejaksaan harus mampu menangkap harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan bersih. 

Hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tak kenal lelah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. 

"Karena itu, momentum peringatan hari antikorupsi ini seyogyanya menjadi stimulus komitmen kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun," ujar Ade Sutiawarman.

Selama 2023, tutur Kajati Jabar, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar dan kejaksaan negeri (Kejari) se-Jawa Barat telah menyidik 70 perkara korupsi dan penuntutan 76 perkara.

Perinciannya, 43 perkara dari penyidik Kejaksaan, 9 perkara dari kepolisian, 12 perkara dari penyidik pajak, dan 12 perkara berasal dari Cukai dan Kepabeanan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

57 tahun lalu

Kejati Jabar Bongkar Modus Licik Mantri Bank Gasak Dana KUR Rp9 Miliar

57 tahun lalu

Sukses Tangani Perkara Perpajakan, Kejati Jabar dan 3 Kejari Dapat Penghargaan dari DJP

57 tahun lalu

Syarief Sulaeman Nahdi Jabat Aspidsus Kejati Jabar Gantikan Bima Suprayoga yang Jadi Dirtut KPK

57 tahun lalu

Asintel Kejati Jabar hingga Kejari Indramayu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal