"Ya biasa memberi support supaya Pegi kuat gitu aja," ucapnya.
Selama menjadi tahanan Polda Jabar, Kartini menyebut Pegi saat ini rutin melaksanakan puasa sunnah.
"Pegi setiap hari Senin, Kamis rajin puasa," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Asep Muhidin mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangani Pegi dengan baik.
"Terima kasih kami ucapkan kepada polisi sampai memberikan sahur untuk Pegi Setiawan. Kami sangat apresiasi, semoga Tuhan membalas kebaikan Pak Polisi," ucap Asep.
Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.
"Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini. Penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil," katanya.
"Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya," ujarnya.