Hakim Agung Non-Aktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun, Terima Suap 80.000 Dolar Singapura

Agus Warsudi
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Sudraja Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung.(FOTO: ISTIMEWA)

Sedangkan yang meringankan, yakni, Sudrajad bersikap sopan selama menjalani persidangan.

"Terdakwa sopan di persidangan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa tidak pernah dihukum," tutur jaksa.

Sudrajad Dimyati didakwa melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar secara hybrid. Tim JPU dan majelis hakim hadir di persidangan. Sedangkan terdakwa Sudrajad Dimyati dan kuasa hukumnya mengikut sidang secara online.

Diketahui, Sudrajad menerima suap saat mengadili kasus yang melibatkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada 2022. 

Uang suap itu diberikan oleh Haryanto Tanaka melalui pengayap Yosep Parera kepada Sudrajad agar kasasi yang diajukan oleh Deposan KSP Intidana milik Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dapat segera dikabulkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Perbatasan Lembang KBB-Kota Bandung Rusak Parah, Berlubang dan Berlumpur

57 tahun lalu

Zona 1 TPA Sarimukti Diaktifkan Kembali untuk Atasi Ancaman Darurat Sampah di Bandung Raya

57 tahun lalu

Ribuan Knalpot Bising Diarak Keliling Bandung, Kapolrestabes: Tidak Ada Toleransi

57 tahun lalu

Kronologi Penculikan Keysha, Pelaku Sekap Korban di Apartemen Gateway Bandung

57 tahun lalu

Cemburu Jadi Motif Pelaku Rizky Culik Keysha di Kawaluyaan Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal