Hadapi Potensi Gejolak Ekonomi, OJK Tekankan Pentingnya Kecukupan Modal Perbankan

Arif Budianto
OJK menyebutkan kecukupan modal sangat penting dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya perbankan memiliki kecukupan modal menghadapi potensi gejolak ekonomi dan tantangan ke depan yang Semakin kompleks. Kecukupan modal perbankan akan mendorong penyedia jasa keuangan melakukan peningkatan layanan dan inovasi produk. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, ekonomi global dan nasional ke depan diprediksi menghadapi banyak tantangan akibat kondisi geopolitik global. Kenaikan energi dan inflasi yang terus naik, perlu diwaspadai rembetannya bagi ekonomi nasional. 

Perbankan, kata dia, juga menghadapi tantangan struktural. Di mana hal itu datang dari struktur dan daya saing perbankan nasional yang masih rendah. Tingkat inklusi yang masih perlu dioptimalkan dan inovasi layanan berbasis digital.

"Tantangan tersebut menyebabkan risiko kredit, pasar, dan portofolio perbankan. Makanya bank perlu permodalan yang kuat, sebagai bantalan menyerap risiko ekonomi global yang tak pasti. Dengan kecukupan modal, maka jangkauan akan semakin luas," jelas Bambang Widjanarko pada webinar "Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah" melalui akun YouTube Pusaka Indonesia Instute. 

Pentingnya kecukupan modal perbankan, kata dia, telah diantisipasi OJK melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025. Salah satu program dari roadmap itu adalah penguatan perbankan. Di mana perbankan akan kuat jika memiliki struktur modal yang kuat. 

OJK sendiri telah mengatur minimum modal inti perbankan sebesar Rp3 triliun hingga 2022 untuk bank umum dan dateline 2024 untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Skema penambahan modal bisa dilakukan melalui banyak opsi, seperti rights issue, penambahan dana pemilik modal, pemanfaatan laba, integrasi, atau melalui kelompok usaha bank (KUB). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DK OJK: Inklusi Keuangan Kita Cukup Tinggi tetapi Literasinya Masih Rendah

57 tahun lalu

Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

57 tahun lalu

OJK Cabut Izin BPR Karya Remaja Indramayu, LPS Pastikan Tabungan Nasabah Dikembalikan

57 tahun lalu

Beraksi Lebih dari 20 TKP, Perampok Spesialis Agen Perbankan di Lampung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

BI dan 13 Perbankan di Gorontalo Buka Pelayanan Penukaran Uang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal