Habisi Anak Tiri, Ibu di Indramayu Bayar Pembunuh Rp70.000 dan 1 Botol Miras

Toiskandar
Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif menginterogasi tersangka SA, ibu muda yang mendalangi pembunuhan terhadap anak tirinya. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Kronologi kejadian, kata Kapolres Indramayu, jasad korban MYP ditemukan mengapung di Sungai Prawira, Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis 16 September 2021.

Mendapat informasi temuan mayat tersebut, personel Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif. Dari penyelidikan diketahui, korban siswa kelas 1 sekolah dasar itu tewas dibunuh.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan secara maraton, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah berumur tujuh tahun tersebut," kata Kapolres Indramayu saat ungkap kasus di Mapolres Indramayu.

Pelaku SP dan SA dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan keji terhadap anak tiri di Mapolres Indramayu. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

Personel Satreskrim Polres Indramayu, ujar AKBP Mokhamad Lukman Syarif, menangkap SP yang merupakan eksekutor atau algojo yang menghabisi nyawa korban MYP.

"Dari keterangan tersangka SP ini polisi akhirnya mengungkap otak pelaku pembunuhan, yaitu SA, ibu tiri korban. SA kemudian ditangkap," ujar AKBP Mokhmad Lukman Syarif. 

Selain menangkap dua pelaku, polsi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor milik pelaku SP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka SA dan SP dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Muda Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anak Tiri, Motifnya Bikin Geram

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pejabat BKAD Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal