Habib Rizieq Sikapi Santai Pembubaran dan Pelarangan FPI 

Felldy Aslya Utama
Lukisan wajah Habib Rizieq Shihab di tembok salah satu rumah warga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang menyebabkan batal untuk menggugat ke PTUN. Salah satunya, SKB itu dinilai tidak penting. "Kami batalkan rencana (gugat) PTUN,” ujar Aziz.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas. 

Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Menkominfo Jhonny G Plate.  

Pasalnya, organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tak memperpanjang izin yang telah habis sejak 21 Juni 2019. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Akan Sadarkan Anggota dan Simpatisan FPI di Purwakarta

57 tahun lalu

Karangan Bunga Dukungan Pembubaran FPI Terpajang di Gedung Sate dan Makodam Siliwangi

57 tahun lalu

FPI Resmi Dibubarkan, Karangan Bunga Hiasi Gerbang Mapolda Jabar

57 tahun lalu

Ini Tanggapan FPI Majalengka Terkait Pembubaran Front Pembela Islam 

57 tahun lalu

FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal