Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tanggapan FPI Majalengka Terkait Pembubaran Front Pembela Islam 

Rabu, 30 Desember 2020 - 22:30:00 WIB
Ini Tanggapan FPI Majalengka Terkait Pembubaran Front Pembela Islam 
Lukisan dinding Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Font Pembela Islam (FPI) Majalengka, Jawa Barat menanggapi ringan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh Pemerintah. FPI Majalengka menyatakan, organisasi hanya sebatas kendaraan untuk berjuang.

Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka M Shodiqin mengatakan, FPI adalah ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan jihad fii sabilillah, adalah perintah Allah SWT dan Rasul. 

"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lain," kata Shodiqin, Rabu (30/12/2020).

Pria yang akrab disapa Abah Ikin mengemukakan, aktivitas dakwah, hisbah dan jihad menjadi kewajiban setiap muslim.

"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh, maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewajiban bagi setiap individu muslim," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut