Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, petugas akan melarang massa pendukung Habib Rizieq untuk masuk Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar hanya akan mengizinkan saksi dan satu atau dua pengacaranya untuk masuk.
"Kalau yang bersangkitan (Habib Rizieq) membawa umat (simpatisan dan pendukung), tetap tidak perbolehkan masuk. Karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua pengacara yang mendampinginya," kata Kabid Humas.
Untuk mengantisipasi massa, ujar Kombes Pol Erdi, sejumlah anggota berjaga di luar pagar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Selain itu juga disiagakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengatur lalu lintas jika Habib Rizieq datang membawa pendukungnya.
"Tentunya (aparat keamanan) akan ditempatkan di luar (pagar) polda. Akan kami atur. Pengamanan lalin dan prokesnya. Saya mengimbau (Habib Rizieq) untuk tidak membawa (pendukung)," ujar Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, jika Habib Rizieq tak memenuhi panggilan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kedua.