Habib Rizieq Bakal Ditahan, Kuasa Hukum: Beliau Pejuang Siap Menerima Risiko

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Tim MNC Portal)

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, surat penangkapan Imam Besar FPI itu telah disiapkan. "Nanti akan kami lakukan penangkapan, sudah ada suratnya," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Sabtu (12/12/2020). 

Namun soal penahanan diserahkan kepada penyidik untuk menentukan. "Soal (penahanan) itu kami lihat dari penyidik, nanti yang menentukan berdasarkan alasan obyektif dan subyektifnya," ujar Dirkrimum.

Menurut Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Habib Rizieq mau mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya karena inisiatif sendiri. Maka itu polisi pun menyambutnya, apalagi dia datang tanpa dikawal pendukungnya, sehingga memudahkan kepolisian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Ditahan Polisi Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Pejuang Siap Segala Kemungkinan

57 tahun lalu

Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya, Begini Situasi di Petamburan

57 tahun lalu

Habib Rizieq Menolak Disebut Sembunyi, Mengaku Selalu di Megamendung 

57 tahun lalu

Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Dites Rapid Lalu Diperiksa sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Akan Ditahan Polisi, Begini Kata Habib Rizieq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal