Guru Olahraga SMP di Subang Cabuli 4 Siswinya yang Cantik-Cantik

Yudy Heryawan Juanda
Pelaku oknum guru cabul saat digiring masuk ke sel tahanan Mapolres Subang. (Foto: iNews/Yudy Heryawan)

SUBANG, iNews.id – Oknum guru olahraga di salah satu SMP di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) mendekam dalam tahanan. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran diduga telah mencabuli empat siswi-siswinya yang masih di bawah umur dan baru beranjak remaja.

Kasus kekerasan seksual itu pun menggemparkan sekolah. Sebab selain mengajar mata pelajaran pendidikan olahraga, pelaku berinisial JS (45) menjabat sebagai wakil kepala sekolah (wakasek) di SMP tersebut.

Sebagai seorang guru, bukannya melindungi dan mengayomi, JS justru tega merusak dan merenggut kehormatan keempat siswinya tersebut. Atas perbuatannya itu, JS yang dilaporkan ke Polres Subang langsung diciduk dan diamankan.

Hasil pemeriksaan, pelaku JS melakukan aksi cabul terhadap salah satu korbannya di ruang labolatorium sekolah. Dia menggunakan berbagai modus untuk melancarkan perbuatan bejatnya tersebut. Ada tiga modus yang dia gunakan saat melancarkan aksinya yakni dengan bujuk rayu, iming-iming uang, hingga memaksa para korbannya.

Kapolres Subang, AKBP M Joni mengatakan, aksi pelaku sudah dia lakukan sejak akhir tahun 2017. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan salah satu korban. Seluruh aksinya dia lakukan di ruang laboratorium. Para korban dia panggil ke ruangan, dan disitu dia gunakan modus-modus tersebut saat beraksi. “Pelaku sudah kami tahan. Karena profesi tersangka sebagai guru, maka kami tambahkan hukumannya dengan sepertiga dari masa hukumnya,” katanya, Kamis 1 Maret 2018.

Dia menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2015 dengan ancaman lima tahun penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Buron 4 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Bandara El Tari Kupang

57 tahun lalu

Bejat! Guru di Malang Diduga Cabuli Santriwati selama Setahun, Modus Beri Amalan hingga Ancam Dapat Dosa

57 tahun lalu

Remaja 14 Tahun Tidak Berani Pulang ke Rumah gegara Trauma Dicabuli Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal