Guru Ngaji Cabul di Samarang Garut Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Kecil

fani ferdiansyah
AS, guru ngaji cabul di Samarang, Garut, mengaku pernah jadi korban pelecehan seksual saat kecil. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Belum diketahui apakah ada penetrasi atau tidak. Kami masih menunggu hasil visum," ucap AKP Deni Nurchayadi.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, AS mengiming-imingi para korban uang Rp2.000 hingga Rp5.000, dan membolehkan korban meminjam handphone milik pelaku. 

"Tersangka juga melarang korban memberitahukan perbuatan cabul itu kepada siapa pun. Dia mengancam akan mengincar siapa saja yang membocorkan perbuatannya," ujar Kasatreskrim Polres Garut.

AS ditangkap di rumahnya yang sekaligus menjadi TKP dalam kasus ini. Dia dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu,” tutur AKP Deni Nurcahyadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempar, Guru Ngaji di Samarang Garut Cabuli 17 Murid Laki-Laki

57 tahun lalu

Ijazah Siswa Hilang di Sekolah, Bupati Garut Rudy Gunawan: Audit SMAN 6!

57 tahun lalu

Aksi Kilat, Pelaku Curanmor Tanpa Alat Gasak Motor di Limbangan Garut

57 tahun lalu

Ijazah Gadis asal Garut Hilang karena Nunggak Sumbangan, DPRD Jabar: Jangan Bayar 

57 tahun lalu

5 Pelajar MA Persis Tarogong Tersesat di Gunung Guntur Garut, Selamat Dievakuasi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal