Hingga pada April 2023 lalu, perbuatan cabul AS terungkap setelah seorang anak yang merupakan murid mengaji, melapor telah dilecehkan oleh AS kepada orang tuanya.
Orang tua korban itu kemudian menanyai pengalaman yang dialami kepada sejumlah anak lain yang juga mengaji di rumah AS.
Kemudian, orang tua korban melaporkan perbuatan tercela itu kepada aparat kepolisian. Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut memeriksa 10 dari 17 anak yang diduga menjadi korban.
"Pemeriksaan ini kemudian berkembang, karena menurut keterangan saksi-saksi, setidaknya masih ada 7 anak lainnya yang juga diduga menjadi korban," tutur Kasatreskrim Polres Garut.
Perbuatan cabul yang dilakukan AS mencium bibir, pipi, meraba, dan perbuatan cabul lainnya. Mirisnya lagi, perbuatan itu disaksikan anak-anak lain yang juga menjadi korban AS.