Guru di Garut Ditangkap akibat Sebar Ajakan Pengeboman di Jakarta 22 Mei

Ii Solihin
Guru di Garut ditangkap polisi karena menyebarkan isu dan ajakan pengeboman massal di Jakarta. (Foto: ilustrasi)

Kepada penyidik, tersangka mengaku kegiatan yang dilakukannya tanpa sengaja karena ponselnya error. Dia juga mengaku belum sempat membaca isi postingan dan sudah tersebar ke nomor lain.

AS juga mengaku menyesal karena perbuatannya itu telah membuat gaduh dan kepanikan mayarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Pemberantsana Terorisme dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Kasus Pengeroyokan Memanas, Guru dan Siswa SMK Tanjab Timur Saling Lapor! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal