Guru Cabuli Sesama Penyandang Disabilitas di Cirebon, Modus Ajarkan Anatomi Tubuh

Abdul Rohman
Polisi menangkap IR (28), guru Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mencabuli siswa penyandang disabilitas. (Foto: Abdul Rohman)

Pencabulan ini terungkap setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan ke orang tuanya. Berdasarkan pengakuan itu, orang tua korban melaporkan ke Polresta Cirebon.

"Kami menerima laporan pada 30 Januari 2023 dan melakukan serangkaian tindakan dan mengamankan IR beberapa hari yang lalu," tuturnya.

Menurutnya, kasus ini baru terungkap saat ini karena korban tidak bersedia melaporkan perbuatan pelaku. Korban pun dalam pendampingan untuk memulihkan trauma.

Pelaku kini ditahan di Polresta Cirebon dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 25 tahun dalam kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar, " katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal