"Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke rumah sakit tanpa protokol. Itu bisa menularkan ke yang lain. Lalu persiapan bed juga tidak ada, karena tiba-tiba datang dengan menunjukkan hasil swab mandiri," kata Fitra.
Atas hal tersebut, dia menyampaikan jika perusahaan memiliki kemampuan untuk medical check up, maka diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau minimal Puskesmas.
"Koordinasi seperti itu harus dilakukan untuk meminimalisasi adanya penularan yang terjadi setelah ada yang diketahui positif," katanya.
Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang terjadi penambahan kasus 41 orang pada Selasa (29/9). Hal itu menjadi jumlah terbanyak penambahan pasien, sejak kasus pertama Covid-19 di Karawang terdeteksi.
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang saat ini mencapai 725 orang. Terdiri atas 215 orang yang masih dirawat, 487 orang dinyatakan sembuh dan 23 orang meninggal dunia.