KARAWANG, iNews.id - Perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat terjadi kasus positif corona. Seharusnya perusahaan dan Gugus Tugas bekerja sama memutus rantai penyebaran corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyanamengatakan selama sepekan terakhir ini penambahan kasus positif Covid-19 disumbang dari klaster industri. Sebab perusahaan kurang komunikatif dan tidak berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan Karawang.
"Jadi sebenarnya harus ada koordinasi. Minimal pihak perusahaan yang ingin melakukan medical check up berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan," kata dia, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, pihak perusahaan di beberapa kawasan industri di Karawang sudah banyak yang melakukan tes swab mandiri kepada karyawannya. Namun ketika hasilnya positif corona tidak dilaporkan ke Dinkes Karawang.
Akibatnya, kata dia Gugus Tugas Karawang kesulitan untuk menelusuri atau tracing terhadap kontak erat kepada karyawan yang positif Covid-19.