Gubernur Jabar Setuju Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan tapi Perhatikan Hak Santri

Agung Bakti Sarasa
Ponpes atau Ma"had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (FOTO: ISTIMEWA)

"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," ujar Kang Emil. 

MUI Jabar merekomendasikan pemerintah pusat agar membubarkan Ponpes Al-Zaytun jika ma'had yang dipimpin Panji Gumilang alias Abu Toto terbukti melanggar hukum positif dan agama. MUI Jabar juga sebelumnya sudah melakukan penyelidikan selama tergabung dalam tim investigasi Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu. 

"Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)" kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa soal Penistaan Agama

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Cium Adanya Indikasi Ponpes Al-Zaytun Galang Dana untuk NII

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Ribuan Santri Ponpes Al-Zaytun

57 tahun lalu

Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

57 tahun lalu

Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal