KARAWANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengamankan dua karung plastik berisi ganja kering seberat 26 kilogram. Ganja tersebut ditemukan saat penggerebekan salah satu rumah di Desa Pejaten Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Dalam penggerebekan itu, pemilik barang haram tersebut sudah lebih dulu kabur dan saat ini berstatus buron.
"Saat kami sedang melakukan pemetaan jalur narkoba di wilayah pesisir Karawang, kami mendapatkan informasi adanya pasokan ganja di wilayah Cibuaya. Kemudian kami lakukan penggerebekan di salah satu rumah dan menemukan dua karung ganja. Pemiliknya sudah kabur saat kami datang," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan, seusai pemusnahan barang bukti di kantor Pemkab Karawang, Kamis (14/10/2021).
Menurut Benny, ada tiga tersangka yang diduga memiliki ganja tersebut yang masih dalam pengejaran. Identitas ketiganya sudah dikantongi petugas BNNK.
" Saat dilakukan penggerebekan rumah dalam keadaan kosong, kami hanya mengamankan barang bukti ganja. Sedang pemiliknya sudah kabur," ujarnya.