Gerebek 2 Warung Kelontong, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras

Agus Warsudi
Personel Satres Narkoba Polres Majalengka menyita miras. (Foto/Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi, Jumat (13/11/2020). Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dari dua toko kelontong.

Ratusan miras itu disita dari toko kelontong milik AS (25) di Kecamatan Cigasong dan BL (38) di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Di Kecamatan Cigasong, kami mengamankan 70 botol miras pabrikan dari warung kelontong milik AS. Sedangkan di Kecamatan Kasokandel, kami menyita 72 botol miras di warung milik BL," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka Iptu Udiyanto.

Iptu Udiyanto mengemukakan, total miras yang diamankan sebanyak 142 botol minuman keras berbagai merek. Seluruh miras dibawa ke Mapolres Majalengka sebagai barang bukti.

"Kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jual,” ujar Iptu Udiyanto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelar Razia, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal