Geng Motor yang Bacok Anggota Sabhara Polres Cianjur Ditangkap

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai saat mengungkap pelaku geng motor yang membacok polisi. (Foto iNews/Andi Ichsyan).

"Motif pelaku katanya dia ditahan nggak boleh lewat, terus bacok anggota," ucap dia.

Barang bukti yang disita petugas yaitu, golok, kaos, bendera dan sepatu. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara kondisi korban sudah membaik dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban sudah bisa diajak berkomunikasi.

Sebelumnya Nouval dibacok pelaku di Jalan Dr Muwardi-By Pass Cianjur, Minggu (16/8/2020). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala belakang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

18 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

19 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

20 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal