Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 YouTuber di Bandung Dijadwal Besok  

Agung Bakti Sarasa
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, gelar perkara kasus konten horor ilegal 10 Youtuber dilaksanakan besok. (Foto: Dok)

Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu, dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya. 

Namun, lanjut Erma, awal 2022 lalu, dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube. 

"Setelah dilacak, ternyata ada 10 YouTuber (yang mengekspose)," tuturnya. 

Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para YouTuber menyebut-nyebut arwah penasaran. 

"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ujar dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Rumah Kosong di Bandung yang Laporkan 10 YouTuber Surati Mabes Polri

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal