Gelar Operasi Yustisi di Tasikmalaya, Tim Gabungan Jaring Para Pelanggar Prokes

Asep Juhariyono
Petugas memberikan sanksi push up terhadap para pelanggar prokes. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Jika ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, tim gabungan akan menindak secara tegas. Sanksi yang dijatuhkan baik ringan, sedang, maupun berat sesuai Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2020.

Sanksi terberat yang akan dijatuhkan terhadap tempat usaha yang melanggar adalah penutupan sementara. 

"Saat ini budaya yang terpenting adalah bagaimana terus menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kini terus meluas terutama di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kompol Didik.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Daerah di Jabar Zona Merah, Kepatuhan Prokes Kota Tasikmalaya Rendah

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal