Gegara Tepergok saat Beraksi, Pencuri di Cirebon Cekik Korban sampai Tewas

Toiskandar
Tersangka Suryadi menggunakan kursi roda karena kedua kakinya terluka tembak. Suryadi merupakan tersangka pencurian dan pembunuhan. (Foto: iNews/Toiskandar)

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, tutur Kapolresta lalu melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui sejumlah barang milik korban raib. Artinya, korban Mimin bukan jatuh terpeleset, melainkan dibunuh seseorang.

Kapolresta menuturkan, hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka Suryadi yang merupakan tetangga korban. Akhirnya, petugas Tim Khusus Antibandit Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus tersangka Suryadi di tempat persembunyiannya. 

"Lantaran melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas terpaksa menembak dua kaki tersangka," tutur Kapolres.

Selain menangkap tersangka, kata Kombes Pol Arief Budiman, petugas juga mengamankan barang curian, seperti televisi, amplifier, speaker aktif, dan telepon seluler (ponsel). "Tersangka Suryadi dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kombes Pol Arief Budiman. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal