Gegara Remas Dada Keponakan, Pemuda di Majalengka Ditangkap Polisi

Inin nastain
Pelaku pencabulan dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolres Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Gegara remas dada keponakan perempuannya, seorang pemuda di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi. Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam penjara lima sampai 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal 2021 lalu, saat korban sedang tertidur di rumahnya. Saat kejadian, jelas dia, pintu kamar tidur korban diketahui tidak dalam keadaan terkunci.

"Terlapor masuk ke dalam kamar dan langsung menutup mulut korban. Posisi korban saat itu terlentang," kata Kasat saat ekspose kasus, Senin (28/6/2021).

Dijelaskan Kasat, antara korban dan pelaku memiliki hubungan kekeberatan. Sehingga keduanya sudah sering berada di satu rumah yang sama. "Pelaku ini adalah paman dari korban. Kejadiannya di rumah nenek si korban itu. Saat kejadian, di rumah ada neneknya juga," ujar dia.

Untuk mempermudah aksinya, selain menutup mulutnya, pelaku juga memegangi kedua tangan korban. Dalam keadaan korban tidak bisa melawan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencium bibir dan meremas bagian sensitif (dada) korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Remaja Laki-laki, Pemuda Majalengka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal