Gegara Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Dikeroyok Warga di Purwakarta

Asep Supiandi
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021).

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remon Korban Pengeroyokan di Bandung Belum Bisa Diminta Keterangan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Granmax Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Sukabumi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal