Gasak Uang Pacar yang Dikenal di Medsos, TNI Gadungan di Cirebon Ditangkap Polisi

Abdul Rohman
TNI gadungan berinisial Ds saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)


"Dari hasil keterangan korban, pelaku berhasil kami amankan, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, berpura-pura menjadi anggota TNI ke setiap korbannya," kata dia.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menjadi seorang anggota TNI baru satu kali. Namun, petugas kepolisian tidak mempercayainya, karena berdasarkan data, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Berdaster di Purwakarta Nekat Satroni Rumah, Gasak Uang dan Emas 

57 tahun lalu

Tampang TNI Gadungan di Gowa Curi 30 Gram Emas, Ditembak karena Nekat Kabur

57 tahun lalu

Ngaku Anggota TNI Kawal BBM Ilegal, Sopir Truk Ditangkap Tim Intel Kodim 0415/Jambi

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polresta Jogja Musnahkan 700 Gram Ganja, Intensif Patroli Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal