Gasak Emas dan Uang Korban dengan Cara Hipnotis, Pria asal Cianjur Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Polisi menangkap AS alias K (49) warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang diduga menjadi pelaku penipuan bermodus hipnotis. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Tidak cukup sampai di situ, kata dia, korban selanjutnya menuju mesin mesin ATM BRI di Jalan Otista untuk melakukan penarikan uang Rp1,5juta yang diserahkan ke pelaku. Korban lalu diajak kembali menuju rumahnya di Jalan Pasir Makmur Nanggeleng, Kota Sukabumi.

"Sengaja menyuruh korban pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat perhiasan emas yang barangnya sudah diserahkan kepada pelaku. Setelah itu kembali bersama pelaku di dalam mobil dan sesampainya di salah satu minimarket, korban diturunkan," ujar dia.

Korban oleh pelaku diminta membelikan roti dengan dikasih uang Rp50.000. Begitu korban turun dari kendaraan, para pelaku dengan cepat meninggalkan korban.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar SMP di Purwakarta Diduga Dihipnotis, Motor Hilang dan Korban Ditinggal Dekat Kuburan

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Cekcok Kurang Uang Beli Miras, Pria di Sukabumi Tewas Ditikam Pemilik Kios Jamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal