Gandeng Polda Jabar, Polres Indramayu Selidiki Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi hoaks. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id -Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyelidiki kasus hoaks atau berita bohong. Ada tujuh akun Facebook diduga menyebarkan skandal perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu dengan seorang perempuan berinisial AA.

Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, keterlibatan Polda Jabar untuk mengungkap pemilik tujuh akun media sosial menggunakan perangkat teknologi.

Ketujuh akun FB tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat Indramayu dengan sebutan skandal “Kelapa Gading” ini, akan dikoordinasikan dengan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ kata AKP Hamzah, Selasa (4/8/2020).

Hamzah mengatakan, saat ini masih mencermati materi laporan dan alat bukti. Setelah itu penyidik akan memanggil para saksi terkait kasus ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

2 Bocah di Indramayu Diduga Dilecehkan Pemulung, Diancam Dimasukkan ke Karung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal