Gagara Minta Cerai, Perempuan Pedagang Jamu di Cikelet Garut Dicekik Suami sampai Tewas

Ii Solihin
YA (baju tahanan oranye) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Dita Suminarsih digelandang polisi. (Foto: iNews/II SOLOHIN)


Selama menjadi buronan polisi, ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono, pelaku YA kerap berpindah tempat dan terakhir bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari ikan di Muara Angke. 

Penyidik Satreskrim Polres Garut mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku "Pelaku berhasil ditangkap saat hendak berlayar di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara tanpa perlawanan," ujar AKBP Wirdhanto Hadi Caksono.
 
Akibat perbuatan tersbeut, pelaku YA dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. YA terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sakit Hati Tak Digaji, Mantan Guru Honorer di Cikelet Garut Bakar Sekolah

57 tahun lalu

Tebing Setinggi 10 Meter Longsor, Jalur Penghubung Sumedang-Garut Terputus

57 tahun lalu

Garut Diterjang Banjir, Rumah dan Sawah Warga Terendam

57 tahun lalu

Terpidana Terorisme Jaringan JAD Jambi Ikrar Setia NKRI di Garut, Sadar atas Kesalahan

57 tahun lalu

Pernah Jadi Basis Negara Islam Indonesia, Garut Rawan Radikalisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal