Gagahi Anak Tiri Berkali-kali, Pria di Cigandamekar Kuningan Ditangkap Polisi

Yudi Sudirman
Gadis berusia 17 tahun di Cigandamekar, Kabupaten Kuningan jadi korban kebejatan ayah tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KUNINGAN, iNews.id - DS (36), warga warga Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya ke Polres Kuningan. Pria tersebut diduga menggahi anak tirinya yang masih belia, berusia 17 tahun, berkali-kali.

Terkuaknya kelakuan bejat DS, bermula dari pengakuan korban saat didesak oleh N (ibu kandung), yang memang sudah lama menaruh curiga. Sebab bukan sekali sang ibu mendapati pelaku menyentuh bagian sensitif tubuh korban, seperti bagian dada.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, N langsung menanyakan perihal yang sama kepada suaminya DS. Setelah didesak akhirnya DS berterus terang telah menyetubuhi korban berkali-kali menyetubuhi anak tirinya.

N, sang istri yang mendengar pengakuan itu geram lalu melapor ke Polres Kuningan walaupun DS telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya itu lagi.

Tanpa mempedulikan permohonan maaf DS, akhirnya dengan ditemani paman korban, N langsung melaporkan suaminya DS ke kepolisian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelaran Rampes Kuningan 2022 Pukau Ribuan Penonton di Open Space Gallery

57 tahun lalu

7,25 Ha Lahan Taman Nasional Gunung Ciremai Kuningan Terbakar, Pemicu Diselidiki

57 tahun lalu

Infografis Transjakarta Buka Layanan Ekspres Rute Puribeta-Kuningan

57 tahun lalu

Puluhan Ikan Dewa di Cibulan Kuningan Mati, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Heboh Belasan Ikan Dewa di Objek Wisata Cibulan Kuningan Mati Mendadak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal