CIANJUR, iNews.id – Tragis. Gadis asal Sukalayu, Cianjur, Jawa Barat diculik pria yang baru dikenalnya di media sosial. Korban lalu disekap dan dijadikan budak seks oleh pelaku berinisial AB (24) selama 14 hari.
Pelaku akhirnya ditangkap petugas Polres Cianjur setelah menerima laporan keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tempat persembunyian pelaku.
Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Sugiharto mengatakan, pelaku berasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibeber, atas dasar laporan pihak keluarga. Pihak keluarga korban sebut saja Mawar (15) sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil, sehingga membuat laporan polisi.
"Mendapati laporan tersebut, kami menyebar anggota untuk melakukan pencarian dan menemukan pelaku bersama korban. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukaluyu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya menculik anak dibawah umur," katanya, Rabu (10/6/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya menyekap korban selama dua pekan dan dipaksa melayani nafsu bejatnya. Korban dipaksa melayani keinginan pelaku dengan janji akan bertanggungjawab jika korban sampai hamil.