FIM Akan Terus Kawal Dugaan Pidana Al Zaytun usai Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim

Andrian Supendi
Ketua FIM, Carkaya, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus Al Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Namun demikian, Carkaya meminta kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi, untuk tetap digelar secara damai dan jangan sampai terjadi anarkis.

"Yang besok aksi dari Aliansi Santri, kita tidak melarang. Yang jelas tolong dijaga, kita melawan tindak pidana itu jangan dengan tindak pidana juga, kalau bisa adem-adem aja aksinya," harap dia.

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) kemarin. Panji diperiksa selama 9,5 jam, mulai dari pukul 13.50 hingga 22.28 WIB.

Bareskrim Polri pun meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang itu ke tingkat penyidikan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal