BANDUNG, iNews.id -Dedi Mulyadi menanggapi fenomena crazy rich yang bermunculan belangan ini hingga terbongkar kekayaan mereka diduga diperoleh secara ilegal. Seperti kasus crazy rich Bandung Doni Salmanan dan Indra Kenz asal Medan.
Dua anak muda superkaya yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial (medsos) itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri dengan nilai kerugian korban mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi IV DRP RI mengatakan, heran dan aneh dengan fenomena tersebut. Bahkan budayawan Sunda itu menilai saat ini banyak miliarder instan alias dadakan seperti seseorang yang mendapat kekayaan dari hasil muja atau pesugihan alias mendapatkan kekayaan secara instan dengan bantuan iblis atau setan.
“Di Indonesia itu banyak yang aneh. Sekarang itu banyak orang munjung, muja, ditangkap polisi. Mereka itu anak-anak muda yang tiba-tiba kaya karena muja. Muja di dunia maya. Dunia maya, dunia digital digunakan untuk kepentingan pribadi. Crazy rich banyak yang muja di dunia maya, tumbalnya orang yang berharap kaya,” kata Kang Dedi Mulyadi.
Kang Dedi menyatakan, mereka bergelut dalam sebuah permainan aplikasi digital yang berujung kepada penipuan dan merugikan masyarakat. Sebab, tidak ada orang yang menang dalam permainan tersebut.